
Pemerintah Kota Semarang sudah mengeluarkan penolakan terkait bersandarnya Kapal Pesiar Viking Sun di Pelabuhan Tanjung Emas. Namun kapal tersebut akhirnya tetap diperbolehkan berlabuh, tapi dengan syarat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat penolakan. Namun ada negosiasi agar kapal itu bisa merapat untuk mengisi logistik.
"Mereka menawar bersandar untuk isi logistik, itu tidak apa-apa," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Kamis (5/3/2020).
Namun dengan tegas Hendi mengatakan surat penolakan tetap harus diperhatikan dan ketika kapal merapat tidak satupun penumpang yang boleh turun.
Waspada Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak Berlabuh di Semarang:
2020-03-05 11:08:39Z
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMid2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGVuZ2FoL2QtNDkyNjk2OS9rYXBhbC1wZXNpYXItdmlraW5nLXN1bi1ha2hpcm55YS1tZXJhcGF0LWtlLXBlbGFidWhhbi1zZW1hcmFuZy10YXBp0gEA?oc=5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar