
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan belum mengetahui kedua pelaku tersebut dendam karena apa terhadap Novel. Penyidik yang menangani kasus tersebut tengah mendalami dugaan dendam itu.
"Sedang ditanyakan penyidik," kata Argo kepada detikcom, Minggu (29/12/2019).
Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.
RM dan RB resmi ditahan di Bareskrim Polri. Saat digiring ke tahanan itulah salah satu tersangka berteriak.
"Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.
Simak Video "Ini Peran 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan"
2019-12-29 05:00:28Z
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiWWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDgzOTA4OS9wb2xpc2ktbWFzaWgtZ2FsaS1kZW5kYW0tcGVueWVyYW5nLW5vdmVsLWJhc3dlZGFu0gEA?oc=5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar